Informasi Pembersihan Badan Kapal ( Scraping) Ahlinya di Ngawi ops@diver.id
Penyelamatan laut adalah proses pemulihan kapal dan muatannya sehabis kapal karam atau korban maritim lainnya. Penyelamatan dapat mencakup penarik, mengapung lagi kapal, atau memengaruhi perbaikan pada kapal untuk melindungi lingkungan pesisir dari tumpahan minyak atau kontaminan lainnya adalah prioritas utama. Sebelum penemuan radio, sarana penyelamatan akan diberikan kepada kapal yang diserang oleh kapal apa pun yang kebetulan lewat, sekarang lebih dari satu besar penyelamatan dilaksanakan oleh perusahaan penyelamat khusus dengan team dan peralatan khusus. PT. Arkananta Indonesia – Arkindo konsen & terus menerus didalam dunia ini bersama aman, ketepatan kala yang dapat diperhitungkan & profesionalime yang telah teruji
Signifikansi hukum penyelamatan adalah bahwa penyelamat yang berhasil berhak mendapat imbalan, yang merupakan bagian berasal dari total nilai kapal dan muatannya. Jumlah penghargaan ditentukan kemudian terhadap “sidang atas pegadaian” oleh pengadilan maritim sesuai bersama dengan Pasal 13 dan 14 berasal dari International Salvage Convention of 1989. Konsep hukum lazim penyelamatan dibentuk oleh Pengadilan Admiralty Inggris, dan didefinisikan sebagai “layanan berhasil sukarela yang disajikan untuk menyelamatkan properti maritim didalam bahaya di laut, memberi hak kepada salvor untuk memperoleh imbalan”; dan definisi ini udah dilengkapi lebih lanjut oleh Konvensi 1989.
Semua kapal miliki tugas internasional untuk mengimbuhkan pertolongan yang masuk akal ke kapal lain didalam kesulitan untuk menyelamatkan kehidupan. Setiap tawaran dukungan penyelamatan mampu ditolak; namun jika diterima, kontrak secara otomatis terlihat untuk berikan salvor yang berhasil hak atas imbalan berdasarkan Konvensi 1989. Biasanya, kapal dan penyelamat dapat mendaftar ke perjanjian LOF supaya beberapa syarat penyelamatan jelas. Sejak th. 2000, sudah jadi standar untuk beri tambahan klausul SCOPIC (Klausul “Kompensasi Khusus – P & I Club”) kepada LOF
Klasifikasi penyelamatan
Salvor adalah pelaut dan insinyur yang laksanakan penyelamatan ke kapal yang tidak mereka miliki, dan bukan anggota kru kapal yang asli. Ketika menyelamatkan kapal-kapal besar dapat memanfaatkan derek, dermaga kering dan penyelam untuk mengangkat dan melakukan perbaikan kapal yang terendam atau tenggelam. Tujuan berasal dari penyelamatan barangkali untuk memperbaiki kapal di pelabuhan atau dermaga kering, atau untuk membersihkan saluran untuk navigasi. Operasi penyelamatan barangkali termasuk memiliki tujuan untuk menahan polusi atau kerusakan lingkungan laut. Selain itu, kapal atau bagian berharga berasal dari kapal atau muatannya mampu dipulihkan untuk dijual kembali, atau untuk skrap
-
Offshore Salvage
Pengapungan ulang kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terbuka disebut sebagai penyelamatan di laut. Dalam penyelamatan type ini, kapal-kapal terkena gelombang, arus dan cuaca dan merupakan yang paling rentan dan susah untuk dikerjakan. Penyelamatan terlepas pantai mungkin cuma memberi tambahan sedikit peluang bagi tim penyelamat gara-gara cuaca yang terlalu tinggi atau cuaca tidak baik misalnya. Biasanya, penyelamatan lepas pantai dijalankan dari kapal tunda penyelamatan dan tugboat yang belum dilengkapi sebelumnya. Selain itu, fasilitas selam portabel bisa diangkut dengan helikopter atau perahu kecil ke area kerja
-
Horbour Salvage
Adalah penyelamatan pelabuhan mengacu terhadap penyelamatan kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terlindung. Kapal-kapal semacam itu umumnya tidak mengalami kerusakan yang sama yang disebabkan oleh situasi laut dan cuaca layaknya kapal-kapal penyelamat lepas pantai
-
Cargo & Equipment Salvage
Adalah penyelamatan pada cargo / peralatan yang dibawa oleh kapal yang tenggelam jadi prioritas lebih tinggi daripada menyelamtkan kapal itu sendiri. Kargo bisa menyebabkan bahaya lingkungan atau kemungkinan terhitung bahan mahal layaknya mesin atau logam mulia. Dalam wujud penyelamatan ini, fokus utamanya adalah terhadap perpindahan barang secara cepat dan mungkin termasuk pembongkaran atau penghancuran lambung
-
Wreck Removal
Adalah pengambilan / pemecahan reruntuhan / bangkai kapal berfokus pada penghilangan rongsokan berbahaya yang punyai sedikit atau tidak ada nilai sisa. Karena target di sini bukan untuk menyelamatkan kapal, bangkai kapal biasanya direfleksikan atau dihilangkan bersama metode yang paling tidak mahal dan paling praktis. Dalam banyak kasus, bahan berbahaya perlu dibuang sebelum akan menyingkirkan rongsokan. Teknik yang paling umum digunakan didalam penghancuran rongsokan adalah memotong lunas jadi bagian yang gampang ditangani atau mengapungkan kapal dan menggeser di perairan yang lebih dalam
-
Afloat Salvage
Adalah penyelamatan kapal yang rusak tapi tetap mengapung disebut afloat salvage. Jenis penyelamatan ini biasanya tidak mengganggu dan terutama melibatkan pekerjaan pengendalian kerusakan seperti pengelasan lambung, stabilisasi (tank balas rebalancing dan pemindahan muatan) dan penyangga struktural
-
Clearance Salvage
Adalah penghapusan terkoordinasi atau penyelamatan banyak kapal di pelabuhan atau perairan. Ini kebanyakan mengikuti momen bencana seperti tsunami, badai atau tindakan perang (misalnya Pearl Harbor)