Penyedia Marine Berpengalaman Jakarta ops@diver.id
Penyelamatan laut adalah proses pemulihan kapal dan muatannya setelah kapal karam atau korban maritim lainnya. Penyelamatan dapat termasuk penarik, mengapung kembali kapal, atau mempengaruhi perbaikan terhadap kapal untuk memelihara lingkungan pesisir berasal dari tumpahan minyak atau kontaminan lainnya adalah prioritas utama. Sebelum penemuan radio, fasilitas penyelamatan bakal diberikan kepada kapal yang diserang oleh kapal apa pun yang kebetulan lewat, sekarang sebagian besar penyelamatan dilaksanakan oleh perusahaan penyelamat khusus dengan team dan peralatan khusus. PT. Arkananta Indonesia – Arkindo konsen & berkelanjutan didalam dunia ini bersama dengan aman, ketepatan kala yang dapat diperhitungkan & profesionalime yang telah teruji
Signifikansi hukum penyelamatan adalah bahwa penyelamat yang berhasil berhak mendapat imbalan, yang merupakan proporsi dari total nilai kapal dan muatannya. Jumlah penghargaan ditentukan sesudah itu pada “sidang atas pegadaian” oleh pengadilan maritim sesuai dengan Pasal 13 dan 14 berasal dari International Salvage Convention of 1989. Konsep hukum umum penyelamatan dibentuk oleh Pengadilan Admiralty Inggris, dan didefinisikan sebagai “layanan sukses sukarela yang di sajikan untuk menyelamatkan properti maritim di dalam bahaya di laut, memberi hak kepada salvor untuk mendapatkan imbalan”; dan definisi ini sudah disempurnakan lebih lanjut oleh Konvensi 1989.
Semua kapal memiliki tugas internasional untuk beri tambahan dukungan yang masuk akal ke kapal lain dalam kesusahan untuk menyelamatkan kehidupan. Setiap tawaran bantuan penyelamatan sanggup ditolak; tapi kecuali diterima, kontrak secara otomatis muncul untuk berikan salvor yang sukses hak atas imbalan berdasarkan Konvensi 1989. Biasanya, kapal dan penyelamat akan mendaftar ke perjanjian LOF supaya kriteria penyelamatan jelas. Sejak th. 2000, sudah jadi standar untuk memberikan klausul SCOPIC (Klausul “Kompensasi Khusus – P & I Club”) kepada LOF
Klasifikasi penyelamatan
Salvor adalah pelaut dan insinyur yang melaksanakan penyelamatan ke kapal yang tidak mereka miliki, dan bukan bagian kru kapal yang asli. Ketika menyelamatkan kapal-kapal besar bisa memanfaatkan derek, dermaga kering dan penyelam untuk mengangkat dan melakukan perbaikan kapal yang terendam atau tenggelam. Tujuan dari penyelamatan kemungkinan untuk memperbaiki kapal di pelabuhan atau dermaga kering, atau untuk membersihkan saluran untuk navigasi. Operasi penyelamatan kemungkinan juga punya tujuan untuk menghindar polusi atau kerusakan lingkungan laut. Selain itu, kapal atau anggota bernilai dari kapal atau muatannya sanggup dipulihkan untuk dijual kembali, atau untuk skrap
-
Offshore Salvage
Pengapungan lagi kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terbuka disebut sebagai penyelamatan di laut. Dalam penyelamatan type ini, kapal-kapal terkena gelombang, arus dan cuaca dan merupakan yang paling rentan dan susah untuk dikerjakan. Penyelamatan terlepas pantai bisa saja hanya mengimbuhkan sedikit kesempatan bagi tim penyelamat karena cuaca yang terlampau tinggi atau cuaca buruk misalnya. Biasanya, penyelamatan terlepas pantai dilaksanakan dari kapal tunda penyelamatan dan tugboat yang belum dilengkapi sebelumnya. Selain itu, fasilitas selam portabel bisa diangkut bersama helikopter atau perahu kecil ke daerah kerja
-
Horbour Salvage
Adalah penyelamatan pelabuhan mengacu pada penyelamatan kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terlindung. Kapal-kapal semacam itu umumnya tidak mengalami rusaknya yang sama yang disebabkan oleh suasana laut dan cuaca seperti kapal-kapal penyelamat terlepas pantai
-
Cargo & Equipment Salvage
Adalah penyelamatan pada cargo / peralatan yang dibawa oleh kapal yang tenggelam menjadi prioritas lebih tinggi daripada menyelamtkan kapal itu sendiri. Kargo bisa mengundang bahaya lingkungan atau mungkin juga bahan mahal seperti mesin atau logam mulia. Dalam wujud penyelamatan ini, fokus utamanya adalah terhadap pemindahan barang secara cepat dan barangkali termasuk pembongkaran atau penghancuran lambung
-
Wreck Removal
Adalah pengambilan / pemecahan reruntuhan / bangkai kapal berfokus terhadap penghilangan rongsokan berbahaya yang punya sedikit atau tidak tersedia nilai sisa. Karena target di sini bukan untuk menyelamatkan kapal, bangkai kapal biasanya direfleksikan atau dihilangkan bersama metode yang paling murah dan paling praktis. Dalam banyak kasus, bahan beresiko kudu dibuang sebelum saat melenyapkan rongsokan. Teknik yang paling lazim digunakan di dalam penghancuran rongsokan adalah memotong lunas jadi bagian yang gampang ditangani atau mengapungkan kapal dan menggeser di perairan yang lebih didalam
-
Afloat Salvage
Adalah penyelamatan kapal yang rusak tapi masih mengapung disebut afloat salvage. Jenis penyelamatan ini kebanyakan tidak mengganggu dan khususnya melibatkan pekerjaan pengendalian kerusakan seperti pengelasan lambung, stabilisasi (tank balas rebalancing dan pemindahan muatan) dan penyangga struktural
-
Clearance Salvage
Adalah penghapusan terkoordinasi atau penyelamatan banyak kapal di pelabuhan atau perairan. Ini kebanyakan ikuti momen bencana seperti tsunami, badai atau tindakan perang (misalnya Pearl Harbor)