Pusat Pekerjaan Bawah Laut Terandal Vietnam ops@diver.id

Penyelamatan laut adalah proses pemulihan kapal dan muatannya sesudah kapal karam atau korban maritim lainnya. Penyelamatan mampu mencakup penarik, mengapung ulang kapal, atau pengaruhi perbaikan pada kapal untuk memelihara lingkungan pesisir berasal dari tumpahan minyak atau kontaminan lainnya adalah prioritas utama. Sebelum penemuan radio, fasilitas penyelamatan dapat diberikan kepada kapal yang terserang oleh kapal apa pun yang kebetulan lewat, sekarang beberapa besar penyelamatan dilakukan oleh perusahaan penyelamat khusus bersama dengan team dan peralatan khusus. PT. Arkananta Indonesia – Arkindo konsen & terus menerus dalam dunia ini bersama aman, ketepatan saat yang sanggup diperhitungkan & profesionalime yang udah teruji

Signifikansi hukum penyelamatan adalah bahwa penyelamat yang berhasil berhak mendapat imbalan, yang merupakan jatah berasal dari total nilai kapal dan muatannya. Jumlah penghargaan ditentukan kemudian terhadap “sidang atas pegadaian” oleh pengadilan maritim cocok bersama Pasal 13 dan 14 dari International Salvage Convention of 1989. Konsep hukum umum penyelamatan dibentuk oleh Pengadilan Admiralty Inggris, dan didefinisikan sebagai “layanan berhasil sukarela yang di sajikan untuk menyelamatkan properti maritim dalam bahaya di laut, memberi hak kepada salvor untuk mendapatkan imbalan”; dan definisi ini udah ditambah lebih lanjut oleh Konvensi 1989.

Semua kapal punya tugas internasional untuk menambahkan perlindungan yang masuk akal ke kapal lain di dalam ada problem untuk menyelamatkan kehidupan. Setiap tawaran bantuan penyelamatan dapat ditolak; tapi jika diterima, kontrak secara otomatis nampak untuk memberi salvor yang sukses hak atas imbalan berdasarkan Konvensi 1989. Biasanya, kapal dan penyelamat akan mendaftar ke perjanjian LOF agar kriteria penyelamatan jelas. Sejak th. 2000, sudah jadi standar untuk memberikan klausul SCOPIC (Klausul “Kompensasi Khusus – P & I Club”) kepada LOF

Klasifikasi penyelamatan

Salvor adalah pelaut dan insinyur yang jalankan penyelamatan ke kapal yang tidak mereka miliki, dan bukan anggota kru kapal yang asli. Ketika menyelamatkan kapal-kapal besar bisa memakai derek, dermaga kering dan penyelam untuk mengangkat dan memperbaiki kapal yang terendam atau tenggelam. Tujuan berasal dari penyelamatan mungkin untuk melakukan perbaikan kapal di pelabuhan atau dermaga kering, atau untuk bersihkan saluran untuk navigasi. Operasi penyelamatan bisa saja juga mempunyai tujuan untuk mencegah polusi atau kerusakan lingkungan laut. Selain itu, kapal atau bagian bernilai dari kapal atau muatannya sanggup dipulihkan untuk dijual kembali, atau untuk skrap

  1. Offshore Salvage

Pengapungan ulang kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terbuka disebut sebagai penyelamatan di laut. Dalam penyelamatan style ini, kapal-kapal terkena gelombang, arus dan cuaca dan merupakan yang paling rentan dan sukar untuk dikerjakan. Penyelamatan terlepas pantai mungkin cuma memberikan sedikit kesempatan bagi tim penyelamat gara-gara cuaca yang sangat tinggi atau cuaca tidak baik misalnya. Biasanya, penyelamatan lepas pantai dijalankan berasal dari kapal tunda penyelamatan dan tugboat yang belum dilengkapi sebelumnya. Selain itu, layanan selam portabel mampu diangkut bersama dengan helikopter atau perahu kecil ke area kerja

  1. Horbour Salvage

Adalah penyelamatan pelabuhan mengacu terhadap penyelamatan kapal yang terdampar atau tenggelam di perairan terlindung. Kapal-kapal semacam itu umumnya tidak mengalami rusaknya yang serupa yang disebabkan oleh keadaan laut dan cuaca seperti kapal-kapal penyelamat lepas pantai

  1. Cargo & Equipment Salvage

Adalah penyelamatan terhadap cargo / peralatan yang dibawa oleh kapal yang tenggelam menjadi prioritas lebih tinggi daripada menyelamtkan kapal itu sendiri. Kargo dapat menyebabkan bahaya lingkungan atau mungkin terhitung bahan mahal seperti mesin atau logam mulia. Dalam wujud penyelamatan ini, fokus utamanya adalah pada pindahan barang secara cepat dan mungkin terhitung pembongkaran atau penghancuran lambung

  1. Wreck Removal

Adalah pengambilan / pemecahan reruntuhan / bangkai kapal berfokus terhadap penghilangan rongsokan beresiko yang memiliki sedikit atau tidak tersedia nilai sisa. Karena tujuan di sini bukan untuk menyelamatkan kapal, bangkai kapal umumnya direfleksikan atau dihilangkan bersama dengan metode yang paling tidak mahal dan paling praktis. Dalam banyak kasus, bahan berbahaya wajib dibuang sebelum saat mengikis rongsokan. Teknik yang paling lazim digunakan didalam penghancuran rongsokan adalah memotong lunas menjadi anggota yang ringan ditangani atau mengapungkan kapal dan menggeser di perairan yang lebih dalam

  1. Afloat Salvage

Adalah penyelamatan kapal yang rusak namun tetap mengapung disebut afloat salvage. Jenis penyelamatan ini kebanyakan tidak mengganggu dan lebih-lebih melibatkan pekerjaan pengendalian kerusakan layaknya pengelasan lambung, stabilisasi (tank balas rebalancing dan pemindahan muatan) dan penyangga struktural

  1. Clearance Salvage

Adalah penghapusan terkoordinasi atau penyelamatan banyak kapal di pelabuhan atau perairan. Ini biasanya ikuti moment bencana seperti tsunami, badai atau tindakan perang (misalnya Pearl Harbor)